Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS KESEHATAN

Apakah pelayanan di Puskesmas dapat menggunakan BPJS Kesehatan?

Ya, pelayanan dapat menggunakan BPJS Kesehatan apabila peserta memenuhi ketentuan kepesertaan dan prosedur pelayanan yang berlaku. Jenis layanan dan mekanisme rujukan mengikuti ketentuan Jaminan Kesehatan Nasional.

SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting