Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS KESEHATAN
PROFIL

Tentang Kami

Tentang Kami



Dinas Kesehatan merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan Daerah di bidang Kesehatan.


Dinas Kesehatan mempunyai tugas

  1. merumuskan kebijakan teknis dan strategis;
  2. melaksanakan urusan pemerintahan, pelayanan umum, pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang kesehatan

 Dinas Kesehatan menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan kebihjakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan dan perbelkalan kesehatan rumah tangga serta sumber daya kesehatan;
  2. pengendalian pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan dan perbelkalan kesehatan rumah tangga serta sumber daya kesehatan;
  3. evaluasi dan pelaporan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan dan perbelkalan kesehatan rumah tangga serta sumber daya kesehatan;
  4. pembinaan adminstrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting