Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS KESEHATAN

Bagaimana cara mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit?

Pasien dapat menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. Jika secara medis diperlukan pelayanan lanjutan, tenaga medis akan memberikan rujukan sesuai prosedur, kecuali dalam kondisi gawat darurat yang mengikuti ketentuan tersendiri.

SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting