DINAS KESEHATAN

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dan Puskesmas Se-Kabupaten Lamongan dengan Kejaksaan Negeri Lamongan.

berita
08 Oktober 2025
5x dilihat
Foto: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dan Puskesmas Se-Kabupaten Lamongan dengan Kejaksaan Negeri Lamongan.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dan Puskesmas Se-Kabupaten Lamongan dengan Kejaksaan Negeri Lamongan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Yang di selenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Lamongan, Rabu (8/10).

Semoga dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) ini kedua belah pihak dapat berjalan beriringan dan berkesinambungan juga bisa terjalin sinergitas yang positif dan memberikan manfaat serta semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lamongan.

#Salam sehat!

#TETAPSEMANGATUNTUKMANFAAT
#LAMONGANSEHAT
#INDONESIAKUAT
#lamonganmegilan #lamongan #megilan #lamonganmenujukejayaan #dinkeslamongan #pemkablamongan #kejaksaanri #kejatijatim #kejarilamongan


Topik Terkait:
Posting Lainnya

DINAS KESEHATAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dokter Wahidin Sudiro Husodo No. 57, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62211
  • dinkes@lamongankab.go.id
  • (0322) 321338
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan