Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan bertugas membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, termasuk perencanaan program kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan, pencegahan penyakit, serta pembinaan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kewenangannya.



