Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS KESEHATAN
FAQ KATEGORI

Informasi Umum Dinas Kesehatan dan Pelayanan

Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan bertugas membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, termasuk perencanaan program kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan, pencegahan penyakit, serta pembinaan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kewenangannya.

Detail

Pelayanan pemeriksaan dan pengobatan diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, dan rumah sakit. Dinas Kesehatan berperan dalam pembinaan, koordinasi, dan pengawasan sesuai kewenangannya.

Detail

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada fasilitas kesehatan terkait atau melalui kanal pengaduan Pemerintah Kabupaten Lamongan, seperti LAPOR PAK YES! dan SP4N-LAPOR!. Sertakan kronologi, lokasi kejadian, waktu, dan jenis layanan yang dikeluhkan agar laporan lebih mudah ditindaklanjuti.

Detail

Cek Kesehatan Gratis merupakan program pemeriksaan kesehatan untuk membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini. Informasi mengenai sasaran, jenis pemeriksaan, dan cara mengikuti program dapat ditanyakan melalui petugas di Puskesmas pada saat melakukan pemeriksaan.

Detail

Segera cari pertolongan medis, terutama jika mengalami muntah terus-menerus, diare berat, lemas, atau tanda dehidrasi. Jika beberapa orang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan yang sama, informasikan kepada tenaga kesehatan dan simpan informasi mengenai makanan yang dikonsumsi.

Detail

Masyarakat dapat memulai konsultasi melalui Puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa atau fasilitas kesehatan lanjutan sesuai kebutuhan. Tanyakan terlebih dahulu jadwal dan ketersediaan layanan di Puskesmas yang dituju untuk melakukan pemeriksaan atau konsultasi.

Detail

Langkahnya meliputi melakukan aktivitas fisik secara rutin, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, mencuci tangan dengan sabun, tidak merokok, menjaga kebersihan lingkungan, menggunakan jamban sehat, dan melakukan pemeriksaan kesehatan berkala.

Detail

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada fasilitas kesehatan terkait atau melalui kanal pengaduan resmi pemerintah daerah. Sertakan kronologi, waktu kejadian, dan lokasi pelayanan untuk membantu proses tindak lanjut.

Detail

Pasien dapat memeriksa status kepesertaan melalui kanal resmi BPJS Kesehatan dan menanyakan pilihan pelayanan kepada petugas Puskesmas. Untuk kondisi gawat darurat, segera cari pertolongan medis.

Detail

Pelayanan rutin umumnya mengikuti fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar. Untuk kondisi tertentu, perpindahan fasilitas, pelayanan di luar domisili, atau keadaan darurat, berlaku ketentuan khusus BPJS Kesehatan.

Detail

Dinas Kesehatan berperan dalam perumusan kebijakan teknis, koordinasi, pembinaan, dan pengawasan urusan kesehatan sesuai kewenangannya. Puskesmas memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama serta menjalankan program kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.

Detail
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting