Pelayanan pemeriksaan dan pengobatan diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, dan rumah sakit. Dinas Kesehatan berperan dalam pembinaan, koordinasi, dan pengawasan sesuai kewenangannya.
Pelayanan pemeriksaan dan pengobatan diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, dan rumah sakit. Dinas Kesehatan berperan dalam pembinaan, koordinasi, dan pengawasan sesuai kewenangannya.