Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada fasilitas kesehatan terkait atau melalui kanal pengaduan Pemerintah Kabupaten Lamongan, seperti LAPOR PAK YES! dan SP4N-LAPOR!. Sertakan kronologi, lokasi kejadian, waktu, dan jenis layanan yang dikeluhkan agar laporan lebih mudah ditindaklanjuti.



