Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang akan mendirikan maupun memperpanjang operasional apotek, Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan menyediakan layanan penerbitan rekomendasi/sertifikat standar izin operasional apotek.
Pastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi untuk mempercepat proses pelayanan. Dengan dokumen yang lengkap, pelayanan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
👉 Simak persyaratan lengkap pada slide berikutnya dan siapkan berkas Anda sebelum mengajukan permohonan.
#DinkesLamongan#LamonganMegilan#PelayananPublik#PerizinanApotek#Apotek#StandarPelayanan#LamonganSehat
