Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS KESEHATAN
informasi

📋 Standar Pelayanan Publik Rekomendasi Pendirian dan Operasional Rumah Sakit (Kelas C dan D)

Rabu, 10 Juni 2026214x dilihat
Foto: 📋 Standar Pelayanan Publik Rekomendasi Pendirian dan Operasional Rumah Sakit (Kelas C dan D)

Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Standar Pelayanan ini menjadi pedoman bagi masyarakat dan penyelenggara dalam proses pengajuan Rekomendasi Pendirian dan Operasional Rumah Sakit Kelas C dan D.

Melalui standar pelayanan yang jelas, diharapkan proses pelayanan dapat berlangsung secara efektif, efisien, serta memberikan kepastian prosedur, waktu, dan persyaratan yang diperlukan.

🔎 Simak informasi standar pelayanan secara lengkap pada slide berikutnya dan pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mengajukan permohonan.

#DinkesLamongan#LamonganMegilan#StandarPelayananPublik#PelayananPublik#LamonganSehat

Topik Terkait:
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting