DINAS KESEHATAN

📋 Standar Pelayanan Rekomendasi Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Klinik

informasi
Rabu, 10 Juni 2026
21x dilihat
Foto: 📋 Standar Pelayanan Rekomendasi Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Klinik

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan menyediakan layanan rekomendasi Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Klinik.

Layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan dan klinik telah memenuhi standar yang ditetapkan, baik dari aspek sumber daya manusia, sarana dan prasarana, maupun tata kelola pelayanan kesehatan.

Pemenuhan persyaratan secara lengkap dan sesuai ketentuan akan membantu memperlancar proses verifikasi serta penerbitan rekomendasi sertifikat standar.

✅ Pastikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi sebelum mengajukan permohonan.

📑 Simak informasi persyaratan dan prosedur pelayanan pada slide berikutnya.

#DinkesLamongan#LamonganMegilan#StandarPelayananPublik#PelayananPublik#LamonganSehat


Topik Terkait:

DINAS KESEHATAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dokter Wahidin Sudiro Husodo No. 57, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62211
  • dinkes@lamongankab.go.id
  • (0322) 321338
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan