Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS KESEHATAN
informasi

📋 Standar Pelayanan Publik Persetujuan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)

Rabu, 10 Juni 2026203x dilihat
Foto: 📋 Standar Pelayanan Publik Persetujuan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)

Sebagai wujud komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan menetapkan Standar Pelayanan Persetujuan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Standar pelayanan ini menjadi pedoman bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memperoleh layanan yang mudah, jelas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

🔎 Simak informasi standar pelayanan secara lengkap dan pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mengajukan permohonan layanan.

#DinkesLamongan#LamonganMegilan#StandarPelayananPublik#PelayananPublik#LamonganSehat

Topik Terkait:
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting