DINAS KESEHATAN

📄 Standar Pelayanan Publik Penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi

informasi
Rabu, 10 Juni 2026
13x dilihat
Foto: 📄 Standar Pelayanan Publik Penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi

Dalam upaya menjamin kualitas kesehatan lingkungan dan keamanan usaha yang memenuhi standar higiene sanitasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan menyelenggarakan pelayanan Penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi.

Sertifikat ini merupakan bukti bahwa sarana atau tempat usaha telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui standar pelayanan yang jelas, masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, prosedur, serta produk layanan secara transparan, mudah, dan akuntabel.

Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat guna mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan aman.

✅ Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mengajukan permohonan.

📌 Simak informasi standar pelayanan pada setiap slide dan hubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai layanan Penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi.

#DinkesLamongan#LamonganMegilan#StandarPelayananPublik#PelayananPublik#LamonganSehat

Topik Terkait:

DINAS KESEHATAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dokter Wahidin Sudiro Husodo No. 57, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62211
  • dinkes@lamongankab.go.id
  • (0322) 321338
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan